Uang diyat senilai Rp 4,7 miliar untuk menebus denda hukuman Qisas bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) Darsem sudah dibayar lunas oleh KBRI di Riyadh ke pengadilan setempat hari ini. Hakim pun sudah menandatangani surat pembebasan Darsem dari hukuman mati.
Baca selengkapnya »Hidayat: Hukum di Arab Memang Beda
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang mempunyai sistem hukum yang berbeda dengan negara lain. Terlebih jika hukum tersebut menyangkut eksekusi hukuman mati. Oleh karena itu, tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain pun kerap kesulitan jika warga negaranya tersangkut masalah hukum di negara pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Azis tersebut.
Baca selengkapnya »Ayah Darsem Pingsan di Hadapan Ketua Komisi I DPR
Dawud Tawar (50), ayah Darsem Tenaga Kerja Wanita Indonesia di Arab Saudi, jatuh pingsan saat menemui Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6) siang. Saat bertemu dengan Mahfudz Siddiq, Dawud langsung menangis dan memeluk politisi PKS itu sambil menumpahkan perasaannya soal Darsem. "Arab tidak adil, anak saya membela diri karena mau diperkosa," kata Dawud.
Baca selengkapnya »Darsem Binti Dawud Tawar dan Problema Advokasi Hukum TKW
Darsem binti Dawud Tawar, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang, Jawa Barat kini tengah menghitung hari di Arab Saudi. Ia telah divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikannya, seorang warga negara Yaman pada bulan Desember 2007. Pengadilan Riyadh (Judex Juris) memutus hal tersebut pada tanggal 6 Mei 2009.
Baca selengkapnya »