Rabu 30 Januari 2013 Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan dugaan kasus Suap Impor Daging. Ia dijemput penyidik di kantor DPP PKS dan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 00.00 WIB. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK menetapkan Ahmad Fathani sebagai tersangka.
Baca selengkapnya »Konspirasi dengan Target PKS Karena Lantang Menentang Impor Daging
Habieb Nabiel Al-Musawa yang merupakan Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IV Fraksi PKS, menegaskan bahwa fitnah suap terhadap anggota DPR fraksi PKS merupakan skenario besar yang dirancang untuk mendeskreditkan PKS. Dia menyatakan bersama teman-teman se-fraksi PKS di komisi pertanian sudah menolak keras tambahan kuota impor daging untuk tahun 2013.
Baca selengkapnya »Luthfi Hasan Ishaaq: “Hasbunallau wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’mannashir”
Luthfi Hasan Ishaaq hanya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada yang di Atas. "Hasbunallau wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'mannashir (Cukuplah Allah menjadi pelindung kami, Allah Sebaik-baik Pelindung dan Sebaik-baik penolong)," jelas Lutfhi.
Baca selengkapnya »Hidayat Nur Wahid: Kita Akan Klarifikasi Persoalannya Dulu
Saat dicecar dari Partai dan komisi berapa, juru bicara KPK Johan Budi SP tidak menjawab. "Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan pangan," jelas Johan. Luthfi Hasan Ishaaq sendiri merupakan anggota DPR Komisi 1, sebuah komisi yang tidak berkaitan dengan pangan. Komisi 1 DPR adalah komisi yang berkaitan dengan Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.
Baca selengkapnya »Luthfi Hasan Ishaaq: “Saya Belum Bisa Ngomong Apa-Apa”
Ditemui disela-sela rapat yang digelar pengurus DPP PKS di Kantor DPP PKS, Luthfi hanya mengatakan dirinya akan mempelajari hal-hal terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. "Saya belum bisa ngomong apa-apa, saya pelajari dulu apa yang terjadi," ujar Luthfi saat keluar dari ruangan rapat dan langsung bergegas masuk menuju lift ke lantai atas Kantor DPP PKS.
Baca selengkapnya »Mendadak Dhuafa
Saat itu Fulan menyampaikan alasan mengapa ia berencana berkurban di kampung halamannya. Selain ingin berbagi dengan warga di sana, juga karena Fulan merasa panitia kurban di lingkungan tempat tinggalnya kurang amanah. Pembagian daging kurban yang tidak tepat sasaran membuat Fulan berpikir ulang.
Baca selengkapnya »PBNU Akan Gugat Keputusan Izin Impor Daging oleh Kemenag
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importer daging oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keputusan tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak prorakyat.
Baca selengkapnya »MUI: Tuntaskan Permasalahan Daging Haram Berlabel Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen menuntaskan permasalahan daging haram berlabel halal yang belakangan marak. Sekjen MUI Ichwan Sam mengaku amat menyesalkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah menuntaskan sekaligus mencegah peristiwa serupa terjadi kembali.
Baca selengkapnya »Hermanto: Tindak Tegas Pengoplos Bakso Sapi dengan Daging Babi
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pengoplos bakso daging babi. Tindakan ini menyebabkan keamanan pangan masyarakat menjadi terganggu. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku pengoplos. Para pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca selengkapnya »Muhammadiyah: Produsen Bakso Daging Babi ‘Jebak’ Umat Islam Konsumsi Makanan Haram
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku sangat prihatin dengan ksus bakso yang positif mengandung daging babi. Menurut dia, kondisi seperti ini menjebak umat muslim dalam mengonsumsi makanan yang haram. Din berharap, masyarakat yang mencampur daging sapi dan babi di bakso tersebut menyadari bahwa yang dilakukannya bertentangan dengan agama. Sebab, perbuatan pelaku sama artinya dengan menjebak dan mengajak orang lain untuk ikut terlibat dalam perbuatan haram.
Baca selengkapnya »