BPKB

Polri Beberkan Alasan Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor Naik Tiga Kali Lipat

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Porli Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada empat kebijakan yang melahirkan diterbitkannya Peraturan tersebut

Rupanya ini Alasan Pemerintah Naikan Tarif STNK Hingga Tiga Kali Lipat

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), tertanggal…

Tahun 2017, Tarif Pengurusan STNK dan BPKB Naik Tiga Kali Lipat

Untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi…