Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, tingkat penjualan batu mulia di Jakarta Gems Stone Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur terus meningkat tajam hingga mencapai Rp 5 miliar-Rp 10 miliar setiap hari.
Baca selengkapnya »Rumah Budaya Fadli Zon Tambah Koleksi Berupa Batu Akik Asal Suliki dan Sungaidareh
Koleksi batu akik Suliki dan Sungaidareh itu, didapatkan langsung dari kedua daerah tersebut. Koleksi yang tersedia di Rumah Budaya berupa batu bongkahan maupun batu yang sudah siap pakai.
Baca selengkapnya »Demam Batu Akik
Bagaimana hukumnya memakai batu akik? Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud dan lainnya adalah mubah (boleh) sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri. Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhkan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan laki-laki, memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan diri.
Baca selengkapnya »Demam Batu Akik yang Melalaikan Masyarakat
Islam tidak melarang seseorang untuk menyukai dan memiliki sesuatu, termasuk perhiasan dari batu akik. Pada dasarnya memiliki dan menggunakan batu tersebut hukumnya mubah atau diperbolehkan dalam aturan agama. Hanya saja, masyarakat kini menjadi berlebihan dalam memandangnya. Tindakan berlebihan itu ditunjukkan dalam berbagai hal seperti rela menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah, lupa waktu karena sibuk menggosok batu akik agar mengkilap dan menjadi lebih berharga, menjadikannya sebagai topik diskusi sehingga melalaikan pekerjaan, melakukan tindakan kriminal demi batu akik dan masih banyak lagi.
Baca selengkapnya »