Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengeluarkan peraturan baru nomor 3/2012. Peraturan tersebut menjelaskan pendidikan keagamaan Islam. Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 55/2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
Baca selengkapnya »Aturan Murabahah Emas Belum Selesai
Bank Indonesia (BI) masih terus menggodok aturan terkait kepemilikan emas dengan cara mencicil (muharabah emas). Sejauh ini, belum ada tanda-tanda aturan tersebut akan selesai. "Sejauh ini, pembahasan aturan masih berlangsung di Bank Indonesia," ujar Asisten Direktur Departemen Perbankan Syariah BI, M Irfan Sukarna, Rabu (25/4).
Baca selengkapnya »Ciketing Bisa Selesai dengan Patuhi Aturan
Peristiwa kerusuhan di Ciketing antara HKPB dengan masyarakat sekitar dinilai tidak perlu terjadi. Jika mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. “Dengan adanya peraturan, peristiwa itu tidak sulit untuk diselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII (agama dan sosial) dari FPKS Ahmad Zainudin, di Jakarta, Selasa (21/9).
Baca selengkapnya »MUI: Ingin Harmonis Taati Peraturan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, keharmonisan antarumat agama tak terwujud apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan bersama yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan 9 Tahun 2006. Sebab, menurut Ketua MUI, Ma'ruf Amin ketaatan terhadap kesepakatan tersebut langkah paling mendesar menjaga hubungan antarumat beragama di Indonesia tetap harmonis.
Baca selengkapnya »Jemaat HKBP Ciketing Tetap akan Langgar Aturan Pemkot Bekasi
Walau telah diberikan opsi pemindahan tempat oleh Pemerintah kota Bekasi, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tetap bersikukuh beribadah di lahan kosong di Desa Ciketing, Bekasi. Mereka tetap menjadikan tanah terbuka itu sebagai tempat penyelenggaraan ibadah, sekalipun masyarakat sekitar menolak.
Baca selengkapnya »Ketua DPR: Jika Mau Membangun Rumah Ibadah Harus Ikuti Aturan
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, bangsa ini sangat beragam baik dari segi suku, agama dan ras sehingga perlu ada sikap saling menghargai kebhinekaan tersebut dengan cara mengikuti aturan yang ada. "Tanpa mengikuti aturan, semua pihak bisa bertindak sesukanya, maka yang muncul adalah kekacauan," kata Marzuki di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya »