Di Momen HUT KAHMI, Kader HMI Kenang Anas Urbaningrum
Kader HMI tak bisa melupakan betapa fenomenalnya sosok Anas Urbaningrum sebagai citra muslim negarawan
Kader HMI tak bisa melupakan betapa fenomenalnya sosok Anas Urbaningrum sebagai citra muslim negarawan
KPK menilai surat yang dilayangkan Anas tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah.
Anas Urbaningrum disanksi tidak boleh dijenguk keluarga selama satu bulan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Anas…
Ditagih janjinya jika terbukti bersalah akan digantung di Monas, Anas mengelit dan menyangkal putusan hakim ada hubungannya dengan proyek Hambalang.…
Tantangan Anas untuk mubahalah tidak relevan dalam konteks pengadilan, karena mubahalah adalah urusan keimanan dan tidak bisa diukur dari luar.…
Anas Urbaningrum tetap berkeyakinan berada di pihak yang benar. Oleh karena itu, Anas menantang jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim…
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider tiga bulan kurungan oleh…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut Anas dengan pidana kurungan selama 15 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider…
Yusril menegaskan, pengadilan hendaknya tidak dijadikan tempat untuk menghukum orang. Tetapi harus dijadikan tempat untuk menegakkan keadilan.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.