Yang dikatakan Anas bin Malik ini menjadi penjelas, sekaligus dalil yang kuat makruhnya mencabut uban, baik di kepala atau di janggut. Pandangan ini menjadi pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki bahwa hukum mencabut uban adalah makruh, tidak haram.
Baca selengkapnya »Sunnah dan Larangan Pada Tubuh Manusia (Bag. Kedua)
Menyemir rambut dengan berbagai warna telah dilakukan anak-anak muda ‘gaul’, mereka melakukannya untuk gaya-gayaan dan mengikuti mode tren penyanyi kafir. Maka, untuk saat ini, mewarnai rambut bagi aktivis Islam dapat membawa masalah lantaran pandangan masyarakat telah berubah, walau berniat menghidupkan sunah.
Baca selengkapnya »Sunnah dan Larangan Pada Tubuh Manusia (Bag. Pertama)
Islam adalah agama yang sempurna yang meliputi semua sisi kehidupan manusia. Kesempurnaannya itu sesuai dan sejalan fitrah manusia. Termasuk di antaranya urusan akhlak dan penampilan, Islam pun tidak melupakannya.
Baca selengkapnya »Mengucapkan Selamat Hari Natal; Antara Akidah dan Mujamalah
Apakah mengucapkan selamat natal (at-tahniah bi ‘iidi milaad masiih) sebagai bentuk setuju (ar-ridho) atau bentuk berbuat kebaikan (al-bir) terhadap yang kita kenal? Walaupun berbeda pendapat, ada titik kesepakatan antara para ulama, yaitu haram hukumnya mengucapkan natal kepada Nasrani yang memerangi muslim.
Baca selengkapnya »Pernikahan Beda Agama
Jika pernikahan itu terjadi juga, maka mereka terus menerus dalam perzinahan. Ada pun pihak-pihak yang membantu terjadinya pernikahan tersebut, baik penghulu, saksi, dan wali, dan orang-orang yang merestui mereka, ikut bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran ini. Allahul Musta’an! Wallahu a’lam
Baca selengkapnya »Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Masalah Fiqih
Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yang aib dan cela adalah sikap fanatik (ta’ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yang akan menghimpun hati yang bercerai berai kepada satu pemikiran.
Baca selengkapnya »Halal dan Haram Tentang Musik (bag. terakhir)
Sebagaian sahabat nabi ada yang membolehkan bahkan pernah mendengarkan seperti Abdullah bin Umar dalam salah satu riwayatnya, Abdullah bin Az-Zubeir, Abdullah bin Ja’far, Al-Mughirah bin Syu’bah, Hassan bin Tsabit, Amr bin Al-‘Ash, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan selainnya. Sebagaian kibarut tabiin juga ada yang membolehkan seperti Umar bin Abdul Aziz dalam salah satu riwayat tentang dirinya sebelum menjadi khalifah, Syuraih Al-Qadhi, Abdul Aziz bin Al-Maslamah, Sa’id bin Al-Musayyib, Syu’bah, Ibrahim bin Sa’ad, Thawus, dan selainnya.
Baca selengkapnya »Halal dan Haram Tentang Musik (bag. 2, dari 3 bagian)
Pada zaman ini telah ada berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di kantor-kantor pemerintah, asrama, atau lainnya. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna?
Baca selengkapnya »Halal dan Haram Tentang Musik (Bag. 1)
Pro dan kontra apakah musik itu sesuatu yang haramkan atau dihalalkan oleh syariat Islam terus menerus terjadi. Sudah sangat banyak ulama Islam membahasnya, dari zaman ke zaman, di berbagai belahan bumi kaum muslimin, yang kesimpulannya adalah tidak ada kata final dan kesepakatan di antara mereka.
Baca selengkapnya »Khutbah Shalat Gerhana
Imam tiga madzhab mengatakan bahwa tidak ada khutbah dalam masalah gerhana ini. Baik sebelum atau sesudah shalat. Apalagi bagi yang mengatakan bahwa shalat gerhana itu dilakukan secara munfarid (sendiri). Hal itu merupakan konsekuensi logis dari pendapat mereka bahwa shalat gerhana dilakukan secara sendiri, sebab mana mungkin ada khutbah jika shalatnya sendiri.
Baca selengkapnya »