Saya menulis artikel di sebuah blog/website dan di dalam artikel tersebut ada BEBERAPA GAMBAR. kemarin saya diskusi dengan teman saya tentang hukum online menggunakan gambar dari website lain.
Baca selengkapnya »Apakah Anak Dari Ibu Sambung Dapat Warisan?
saudara laki-laki. Ia anak bawaan ibu sambung yang di nikahi ayah saya beberapa tahun setelah almarhumah ibu kandung saya meninggal. Apakah saudara saya itu dapat waris dari ayah saya almarhum ?
Baca selengkapnya »Apakah Anak dari Ibu Sambung Mendapatkan Warisan?
Saudara Pak Fadilah tersebut adalah anak bawaan dari ibu sambung yang dinikahi ayah Pak Fadilah setelah ibu kandung meninggal. Maka yang bersangkutan bukan saudara kandung dengan garis keturunan ayah. Jadi ia bukan ahli waris dari ayah Pak Fadilah yang sudah wafat.
Baca selengkapnya »Utang Piutang Ayah Tanggung Jawab Siapa?
Kalau harta peninggalan tidak cukup untuk bayar utang , maka menurut hukum waris Islam , Pak Fadil tidak ada beban kewajiban untuk membayarnya. Namun sebagai anak yang berbakti kepada almarhum orang tua, jika Pak Fadil ada kemampuan , akan lebih baik jika utang tersebut diambil alih.
Baca selengkapnya »Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Pasangan yang Beda Agama?
Pak Zairin Noor di dakwatuna.com, perkenalkan, nama saya Meyta dari Jawa Timur, saya ingin bertanya kepada bapak Zairin Noor berkaitan perkawinan beda agama. Bagaimana hukumnya berhubungan dengan pasangan yang berbeda agama? Apakah salah satu pasangan tersebut harus berpindah agama terlebih dahulu jika ingin melangsungkan pernikahan? Atas jawaban nya saya ucapkan terima kasih.
Baca selengkapnya »Bagaimana Status Hukum Perkawinan Asmirandah dan Jonas?
Pak Zairin Noor, saya ingin menanyakan status hukum dari perkawinan Asmirandah dan Jonas. Belakangan marak di media masa kasus ini, karena Jonas yang telah masuk Islam ternyata di kemudian hari mengingkari keislamannya. Mohon penjelasan dari Pak Zairin mengenai status rumah tangga mereka. Terima kasih atas perhatiannya.
Baca selengkapnya »Bagaimana Status Keponakan Saya yang Nikah Siri Lalu Cerai dan Ingin Menikah Lagi?
Bapak Zairin Noor yang kami hormati, saya ingin menanyakan persoalan hukum kepada Bapak, yaitu mengenai keponakan saya yang akan melangsungkan pernikahan. Keponakan saya ini, seorang perempuan, yang sebelumnya pernah kawin secara siri, tidak tercatat di KUA karena suatu alasanlah. Perkawinannya ini sempat berlangsung selama beberapa tahun, yang kemudian berakhir dengan perceraian.
Baca selengkapnya »