”Hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya. Lalu, Kami tumbuhkan biji-bjian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buah serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu." ('Abasa: 24-32)
Baca selengkapnya »Jalan Sang Dai
Idealisme adalah bara yang memanaskan semangat hidup manusia. Dengan semangat itu hati yang lemah tergerak, pikiran yang tergenang menjadi seganas samudera, dan kaki yang berat mulai melangkah dan berlari mengejar mimpi tertingginya.
Baca selengkapnya »Lautan Makna di Balik Tahmid
Surah pertama dari Al-Qur’an diawali dengan الحمد لله. Ini memberikan keurgensian tersendiri terhadap Al-Qur’an dan kalimat tersebut. Artinya pesan kehidupan, tuntunan ibadah dan akhlaq yang ada di dalam Al-Qur’an merupakan nilai yang tidak dapat dihargai dengan segala bentuk penghargaan. Olehnya itu, hamdalah menyiratkan bahwa manusia tidak punya kemampuan sedikit pun untuk memberikan pujian terhadap segala nikmat Allah SWT, karena nikmat itu sendiri di luar dari perhitungan matematis.
Baca selengkapnya »Meletakkan Anak Dalam Pelukan atau Pangkuan
“Dari Usamah bin Zaid RA, berkata: Rasulullah saw pernah mengangkatku dan mendudukkan aku di atas pahanya, dan Hasan bin Ali duduk di paha yang lain, kemudian Rasulullah saw memeluk kami berdua, dan bersabda: Ya Allah sayangilah keduanya, karena sesungguhnya aku menyayanginya.” (HR. Al Bukhari)
Baca selengkapnya »Fiqih Shalat (Bagian ke-2): Syarat Shalat
Syarat shalat adalah segala sesuatu yang harus dilakukan sebelum seseorang menunaikan shalat. Dan jika ada salah satu di antaranya tidak terpenuhi maka batal shalatnya. Syarat shalat itu mencakup:
Baca selengkapnya »Allah SWT Sangat Menyayangi Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu Terhadap Anaknya
“Dari Umar bin Al Khaththab RA berkata: Didatangkanlah para tawanan perang kepada Rasulullah SAW. Maka di antara tawanan itu terdapat seorang wanita yang susunya siap mengucur berjalan tergesa-gesa – sehingga ia menemukan seorang anak kecil dalam kelompok tawanan itu – ia segera menggendong, dan menyusuinya. Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda: Akankah kalian melihat ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab: Tidak, dan ia mampu untuk tidak melemparkannya. Lalu Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah lebih sayang kepada hamba-Nya, melebihi sayangnya ibu ini kepada anaknya” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Baca selengkapnya »Bagaimana Memulai Kejujuran?
“Mulailah sekarang juga, saat ini juga. Kejujuran dimulai dari diri sendiri, bukan dari orang lain. Jujur kepada Allah tentang dirimu, jujur kepada dirimu sendiri. Jika engkau mengatakan subhanallah dengan berulang-ulang dan penuh penghayatan maka engkau mengakui bahwa Allah Maha Suci sedangkan dirimu kotor dan banyak menyalahi atau berdosa kepada-Nya. Jika engkau sering beristighfar maka Engkau jujur mengakui kesalahanmu itu. Jika engkau selalu memuji Allah, maka engkau mengakui bahwa tiada yang patut dipuji selain Allah”.
Baca selengkapnya »Tafsir Surat Al-Maa’uun
Surat ini Makkiyah, terdiri dari 7 ayat. Di sini Allah menjelaskan orang-orang yang mendustakan agama berikut sifat-sifatnya. "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,Orang-orang yang berbuat riya, Dan enggan (menolong dengan) barang berguna."
Baca selengkapnya »Hak Anak Perempuan
“Telah datang padaku seorang wanita bersama dengan dua orang anaknya meminta sesuatu kepadaku. Aku hanya memiliki sebutir korma, lalu aku berikan padanya. ibu itu kemudian membaginya untuk kedua anaknya, lalu pergi. Kemudian Rasulullah SAW datang dan aku ceritakan kepadanya. Nabi bersabda: barangsiapa yang dikaruniai anak-anak perempuan lalu berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak itu akan menjadi penghalangnya dari neraka”. (HR Al Bukhari, Muslim dan At Tirmidzi)
Baca selengkapnya »Fiqih Thaharah: Hukum Haidh, Nifas, dan Jinabat, serta Mandi
Haidh adalah darah yang keluar dari wanita dalam keadaan sehat, minimal sehari semalam menurut Syafi’iyyah, dan tiga hari menurut mazhab Hanafi. Umumnya tujuh hari, dan maksimal sepuluh hari menurut mazhab Hanafi, dan lima belas hari menurut mazhab Syafi’iy. Jika darah itu berlanjut melebihi batas maksimal disebut darah ISTIHADHAH.
Baca selengkapnya »