Jika kita mendapati suatu persaudaraan yang di belakangnya tidak didukung oleh keimanan maka kita akan dapat mengetahui bahwa persaudaraan semacam itu tidak akan membawa kemaslahatan dan manfaat yang saling timbal balik. Begitu juga bila kita dapati keimanan yang tidak didukung oleh persaudaraan maka bisa kita simpulkan betapa rendah kadar keimanan itu.
Baca selengkapnya »Cinta Karena Allah (bagian ke-1)
Cinta adalah luapan perasaan suka, dengan segala ekspresinya, melalui ceria senyum wajahnya, dengan lembut dan baik lisannya, dengan kasih pelukan, dengan semangat sikap, dengan hati riang, dan selalu khusnudzan dalam pikirannya. Cinta kepada sesama dalam Islam adalah perasaan yang memancar karena adanya ketaqwaan dan bermuara kepada pengendalian yang kokoh dengan taliNya (i'tisham bi hablillah).
Baca selengkapnya »Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-3, Selesai): Peristiwa Ashhabul-Ukhdud
"Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya. Sedangkan, mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu." (QS. A1-Buruuj: 8-9)
Baca selengkapnya »Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-2): Langit dengan Gugusan Bintangnya, Hari yang Dijanjikan, dan Yang Menyaksikan dan Yang Disaksikan
"Demi langit yang mempunyai gugusan bintang hari yang dijanjikan, serta yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. al-Buruuj: 1-3). Surah ini sebelum membicarakan peristiwa ukhdud dimulai dengan sumpah ini, yakni dengan langit yang mempunyai gugusan bintang, yang mungkin ia adalah gugusan bintang yang sangat besar. Ia seakan-akan semua gugusan bintang langit yang besar, yakni bangunannya yang kokoh.
Baca selengkapnya »Tafsir Surat Al-Buruuj (bagian ke-1)
Surah yang pendek ini memaparkan beberapa hakikat aqidah dan kaidah-kaidah tashawwur imani' cara pandang yang berdasarkan iman', dan beberapa persoalan besar. Di sekitarnya memancar cahaya-cahaya yang kuat dan jauh jangkauannya, yakni di belakang makna-makna dan hakikat-hakikat yang diungkapkan secara langsung oleh nash-nashnya.
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-7, Selesai): Fiqih Amal Islami, Fiqih Perubahan, dan Fiqih Islam
Sesungguhnya amal Islami sekarang ini bertujuan untuk membangun masyarakat islami dan negara yang islami. Hal ini harus menjadi agenda utama dalam kehidupan setiap muslim, karena ia merupakan perintah agama yang sangat penting yang jika diwujudkan maka seluruh perintah agama lainnya akan terlaksana. Dan jika belum terealisir maka seluruh ajaran agama yang lain akan tersembunyi dan terkontaminasi.
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-6): Aktivis Islam dan Ilmu Fiqih
Setelah runtuhnya khilafah Utsmaniyah pada awal abad 20, maka secara alami para dai dan ulama bergerak untuk mengembalikan pemerintahan yang Islami dalam kehidupan umat Islam, maka lahirlah pergerakan-pergerakan dan partai, muncul lembaga-lembaga dan tampil para ulama yang semua bergerak untuk tujuan itu dengan menganggapnya sebagai kewajiban agama.
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-5): Tatabbu’urrukhas Dalam Talfiq
Ada sebagian orang awam yang memilih tatabbu’urrukhas dan pendapat-pendapat yang aneh dalam mazhab-mazhab atau ulama dengan semangat talahhiy (main-main) tasyahhiy (senang-senang) atau mencari yang paling gampang. Ini boleh atau tidak? Mayoritas ulama melarang talfiq yang demikian karena sudah berubah menjadi mengikuti selera. Dan syari’at Islam melarang mengikuti nafsu. Ibnu Abdul Barr menyebutkan ijma’ larangan ini.
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-4): Sejarah Perkembangan Fiqih Islam, Taqlid, dan Talfiq
4. Sejak Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah Sampai Hari Ini dakwatuna.com – Fase ini ditandai dengan semakin luasnya perbedaan antara dua madrasah fiqih: Al Madrasah Al Madzhabiyyah: yaitu madrasah pengikut empat mazhab yang menganggap telah tertutupnya pintu ijtihad, dan keharusan seorang muslim untuk konsisten dengan salah satu dari empat mazhab. Al Madrasah …
Baca selengkapnya »Pengantar Fiqih (bagian ke-3): Sejarah Perkembangan Fiqih Islam
Rasulullah SAW semasa hidupnya menjadi referensi setiap muslim untuk mengetahui hukum agamanya. Baik hukum itu diambil dari Al Qur’an maupun dari Sunnahnya; yang mencakup: Perbuatannya, ucapannya, dan ketetapannya. Hukum yang Rasulullah perintahkan adalah hukum Allah yang bersifat qath’iy meskipun berbentuk pemahaman terhadap ayat Al Qur’an atau tafsirnya. Karena peran Rasulullah adalah menjelaskan Al Qur’an.
Baca selengkapnya »