Al-Qur’an menyinggung penegak hukum diperintahkan untuk adil dan konsisten pada kebenaran. Hal ini merupakan refleksi etika penegak hukum, khususya penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi. Konsep etika penegakkan hukum dalam Al-Qur’an berlandaskan pada nilai al-qisth (kesamaan), al-‘adl (keadilan) dan al-bir (kebaikan). Berlaku adil dilakukan dalam keadaan apapun.
Baca selengkapnya »Mengungkap Fakta Ilmiah dalam Hadis
Bagi Umat Islam, Hadis tidak hanya menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Quran. Tetapi juga sebagai inspirasi ilmu pengetahuan modern yang mengandung makna fundamental, global dan visioner. Tidak sedikit makna itu baru dapat terungkap ketika sains dan ilmu pengetahuan modern berkembang pesat. Terutama yang berkaitan dengan penciptaan alam, penciptaan manusia, obatan-obatan dan tentang eskatologis. Hal itu menunjukkan bahwa Hadis mengandung unsur kenabian yang mendapatkan wahyu.
Baca selengkapnya »