Seorang pakar ekonomi syariah yang menduduki posisi sebagai dosen, guru besar atau Doktor, pejabat tinggi di bank syariah, dewan pengawas syariah atau pejabat regulator syariah (OJK dan BI) dan dewan syariah, harus menguasai ilmu ushul fiqih bersama ilmu-ilmu terkait.
Baca selengkapnya »Dewan Pengawas Syariah Dan Manajemen Risiko Bank Syariah
Manajemen risiko yang terkait dengan peran DPS adalah risiko reputasi yang berdampak pada displaced commercial risk, seperti resiko likuiditas dan resiko lainnya. Jika DPS tidak optimal dalam pengawasan sehingga berakibat pada pelanggaran syariah complience, maka kredibilitas bank syariah menjadi negatif, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Baca selengkapnya »10 Alasan Kenapa Teori dan Praktik Hybrid Contracts Perlu Dipahami dalam Pengembangan Perbankan dan Keuangan Syariah
Hybrid Contracts sebenarnya bukanlah teori baru dalam khazanah fikih muamalah. Para ulama klasik Islam sudah lama mendiskusikan topic ini berdasarkan dalil-dalil syara’ dan ijtihad yang shahih.
Baca selengkapnya »Urgensi Ushul Fiqih dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilmu ushul fiqih sangat langka diajarkan dalam materi-materi training perbankan syariah dan Lembaga Keuangan Syariah
Baca selengkapnya »Pembiayaan Ekspor Syariah
Menurut catatan sejarah Islam, kegiatan ekspor dan perdagangan international malah telah dipraktekkan Nabi Muhammad sejak usia relatif muda
Baca selengkapnya »BPJS dan Jaminan Sosial Syariah
Jaminan social (at-takaful al-ijtima’iy) adalah salah satu rukun ekonomi Islam yang paling asasi (mendasar dan esensial) di antara tiga rukun ekonomi Islam lainnya
Baca selengkapnya »Dana Talangan Haji Tidak Perlu Dilarang
Dana talangan haji yang dilakukan bank-bank syariah memiliki multi maslahah bagi banyak pihak. Multi-maslahah artinya mendatangkan banyak manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, bagi rakyat (UKM), bagi bangsa, negara, serta lembaga-lembaga keuangan syariah. Berikut akan diuraikan kemaslahatan dana talangan haji bagi pihak-pihak terkait.
Baca selengkapnya »Urgensi Teori dan Praktik Hybrid Contracts dalam Pengembangan Produk Perbankan dan Keuangan Syariah
Tanpa memahami konsep dan teori hybrid contracts, maka seluruh stake holders ekonomi syariah akan mengalami kesalahan dan kefatalan, sehingga dapat menimbulkan kemudhratan, kesulitan dan kemunduran bagi industri keuangan dan perbankan syariah.
Baca selengkapnya »Konsep Uang Dalam Islam
Sebelum manusia menemukan uang sebagai alat tukar, ekonomi dilakukan dengan menggunakan sistem barter, yaitu barang ditukar dengan barang atau barang dengan jasa. Menurut Syah Wali Allah ad-Dahlawy, (ulama besar asal India yang hidup pada abad 18 M), pada tahap primitif atau kehidupan rimba, manusia telah melakukan pertukaran secarabarter dan melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca selengkapnya »