dakwatuna-Brunei Darussalam. Merespon perkembangan terkini di tanah air khususnya dalam hal rencana aksi demontrasi bela Islam yang akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat tanggal 4 November 2016, maka PPI BRUNEI sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia merasa perlu untuk menyatakan sikap dan pendirian terhadap gerakan ini.
Berikut beberapa butir pernyataan sikap PPI BRUNEI:
- Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak proaktif, proporsional dan profesional dalam penegakan hukum terutama dalam dugaan kasus penistaan Alqur’an yang dilakukan oleh Basuki Tdjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 27 September 2016 di kepulauan Seribu. Aparat penegak hukum harus sigap, sensitif dan reaktif dalam merespon kegelisahan dan aspirasi masyarakat demi terciptanya keadilan sosial dan kembalinya kenyaman hidup rakyat dengan bukti performa kerja dan kepastian hukum.
- Menghimbau masyarakat dan aparat penegak hukum yang ikut dalam gerakan tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan mengawal kedamaian dalam beraksi, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi jalanan tidak boleh menjadi preseden buruk untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, demikian juga dengan aparat penegak hukum yang harus bijak dalam mengawal aksi gerakan hingga tidak timbul hal-hal tidak diinginkan.
- Menghimbau pada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat menjerumuskan kita pada kericuhan dan merusak kedamaian umum.
- Mengingatkan semua pejabat publik untuk menerapkan asas kehati-hatian dalam menjalankan amanah dan menjaga etika sebagai public figure, serta mengecam segala tindakan dan ucapan yang dapat memecah belah dan merusak persatuan bangsa.
Demikian pernyataan ini di buat sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan untuk menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara
Bandar Seri Begawan
04 November 2016
Syarif Hidayat
Ketua Umum PPI Brunei Darussalam 2016 – 2107
(smr/dakwatuna)
Redaktur: Samuri Smart
Beri Nilai: