dakwatuna.com – Mesir. Keluarga Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin Dr. Muhammad Badie’ mengadu kepada Dewan Nasional HAM Mesir bahwa salah seorang petinggi kepolisian telah melakukan tindak kekerasan kepada Badie’ di dalam penjara.
Salah satu anggota Dewan Nasional HAM, Muhammad Abdul Qudus, dalam keterangan persnya kepada Anadolu menyebutkan bahwa tindak kekerasan itu dilakukan di saat pemindahan Badie’ ke pengadilan dari penjara untuk sidang salah satu kasusnya.
Keluarga Badie’ menegaskan dalam pengaduannya bahwa Badie’ yang telah berusia 72 tahun mendapatkan penghinaan kata-kata dan pemukulan, sementara beliau dalam keadaan berpuasa. Saat ini, Dewan Nasional HAM telah menindaklanjuti pengaduan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Mesir.
Sementara itu, Kemdagri Mesir menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan investigasi aksi kekerasan kepada pimpinan IM yang telah disampaikan Dewan Nasional HAM Mesir kepada pihaknya. (rem/dakwatuna)
Sumber: Islam Memo
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: