dakwatuna.com – Aceh. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menampilkan sebuah manuskrip Al-Quran berusia 700 tahun dalam sebuah acara pameran Islami. Salinan Al-Quran tersebut diketahui hasil tulisan dari Syaikh Ibrahim Malik.
Untuk mengetahui kebenarannya, manuskrip Al-Quran tersebut akan diperiksa oleh lembaga pusat Kajian Khusus Sejarah Islam, Seni dan Budaya yang berpusat di Istanbul, Turki, seperti dikutip almokhtsar.com.
Penemuan Al-Quran kuno ini menyusul dengan ditemukannya manuskrip serupa dua pekan lalu di India yang menurut para ahli berusia 410 tahun. (msy/alk)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: