dakwatuna.com – Ashgabat. Terdapat sebuah kebiasaan unik di Turkmenistan dalam memuliakan dan mengagungkan Lailatul Qadar dan Hari Raya Idul Fitri. Kebiasaan itu adalah pemberian grasi kepada para narapidana agar bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka.
Seperti diberitakan Alukah, Rabu (15/7/2015) yang lalu, tahun ini sebanyak 1027 narapidana yang diberi ampunan presiden. Walaupun mereka yang mendapatkannya tidak otomatis bisa meninggalkan Turkmenistan menuju luar negeri.
Presiden Gurbanguly Berdimuhamedow menandatangani keputusan yang menginstruksikan menteri keamanan nasional untuk memberikan grasi dalam waktu sepecaptnya. Targetnya para narapidana itu bisa merayakan Idul Fitri tahun ini bersama keluarga mereka.
Berdimuhamedow menerangkan bahwa jumlah narapidana di seluruh penjara negara bekas Uni Soviet ini tak lebih dari 10 ribu orang. Jumlah ini jadi semakin sedikit setelah lebih dari seribu orang diampuni. (msa/dakwatuna)
Sumber: Alukah
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: