dakwatuna.com – Jakarta. Penanguhan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Polri mengundang pertanyaan beberapa banyak pihak. Ada indikasi terjadi ‘tukar guling’ antara kasus KPK dan Polri
“Yang saya takutkan menjadi terkesan ada intervensi dan seolah tukar guling,” kata anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa Dwi, Senin (26/1/15).
Ia mengatakan, jangan sampai indikasi bertukar kasus tersebut terjadi. KPK, ujarnya, harus terus melakukan penyidikan kasus dugaan rekening gendut yang membuat Komisaris Jendral Budi Gunawan menjadi tersangka.
Sementara, Polri juga diharapkan tak berhenti menyidik keterlibatan Bambang dalam kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat 2010.
“Kalau kita sudah mulai main-main di wilayah kepastian hukum, akan terus dan tidak pernah berhenti,” ujar politisi PDIP ini.
Dwi khawatir adanya indikasi tukar guling kasus akan membuat persoalan hukum terkatung-katung. “Kalau presiden lima tahun mendatang ada persoalan seperti ini lagi dianggap harus intervensi presiden, kemudian ada tukar guling lagi, akhirnya main hukum tanpa berdasarkan undang-undang lagi,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan bahwa Bambang Widjojanto atau BW ditangguhkannya penahannya karena dinilai kooperatif dalam pemeriksaan. (ROL/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: