dakwatuna.com – Al-Quds. Direktur Masjid Al-Aqsha, Umar Al-Kiswani pada hari Kamis (30/10/2014) mengatakan bahwa pihak penjajah Israel sepakat untuk membukakan masjid Al-Aqsha untuk para jamaah yang ingin sholat, namun diberi batasan usia. Keputusan ini akan diterapkan mulai waktu sholat Shubuh pada hari ini, Jum’at (31/10/2014).
Al-Kiswani dalam press rilisnya mengatakan, pihak kemanan Israel menyampaikan hal ini kepada badan wakaf Al-Aqsha, ketika mereka meamastikan akan membuka tiga pintu masuk utama ke dalam masjid.
Ia kemudian menambahkan, bahwa pihak keamanan Israel membatasi usia laki-laki yang ingin sholat di masjid Al-Aqsha diatas 50 tahun dan bagi perempuan diberikan izin masuk tanpa batasan usia.
Jubir kepolisian Israel, Luba As-Samiri memastikan bahwa laki-laki yang dibolehkan masuk hanyalah yang berusia 50 tahun keatas, dan tidak ada batasan umur bagi perempuan. Ia menambahkan, bahwa aparat keamanan akan berada di sekitar areal masjid Al-Aqsha dan melakukan penjagaan ketat, khususnya terhadap upaya yang dapat memicu terjadinya bentrokan. (msy/imo/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: