dakwatuna.com – Ankara. Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Parti) Turki, secara resmi mengumumkan akan mencalonkan Recep Tayyip Erdogan dalam pemilu presiden, Selasa (1/7/2014) hari ini.
Pemilu presiden Turki akan dilaksanakan pada 10 Agustus mendatang. Jika menang, maka Erdogan akan kembali berkuasa minimal untuk 5 tahun ke depan.
Sementara itu, Senin pekan lalu (24/6/2014), dua partai oposisi, yaitu Republic People’s Party (RPP) dan Nationalist Movement Party (NMP), mengumumkan telah sepakat mencalonkan Ekmeleddin İhsanoğlu. Beliau adalah mantan sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) selama sembilan tahun.
Tokoh lulusan Universitas Al-Azhar, dan dikategorikan seorang tokoh Islam, dinilai banyak kalangan akan bisa menyaingi Erdogan. Namun demikian, kalangan internal kedua partai pengusung sempat terpecah karena İhsanoğlu adalah seorang tokoh Islam, bukan sekular. (msa/dakwatuna)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: