dakwatuna.com – Ankara. Ertan P, seorang guru di Turki, divonis 15 bulan penjara karena dinyatakan menghina Islam dengan memakai akun Twitter @__AllahCC.
Situs surat kabar Hurriyet melaporkan Ertan, yang berasal dari sebelah timur Pripinsi Mus, menghina nilai-nilai agama mayoritas Turki. Sebelumnya, jaksa menuduhnya sengaja menggunakan nama Allah sebagai akun Twitter.
CC, yang dilekatkan pada Allah, adalah ekspresi Arab ‘celle celaluhu’ atau jella jelaluhu, yang artinya kemuliaan (Allah) bagi Mahakuasa.
Ertan berusaha membela diri dengan mengatakan akun Twitternya dibajak orang lain, dan dia menyatakan banding atas hukuman itu.
Hakim mengatakan Ertan sengaja menjadi Tuhan. Ini dibuktikan dari salah satu tulisan yang diposting; “Dalam keadaan sekarang ini, saya tidak akan menciptakan jari kelingking manusia.”
Posting lainnya berbunyi; “Di sini (surga) sangat aman, karena tidak ada polisi.” Khusus yang terakhir, Ertan mengacu pada tindakan keras polisi selama demonstrasi anti-pemerintah, Juli 2013 lalu.
Tahun lalu, pengadilan Turki juga menghukum pianis terkemuka Fazil Say, yang re-tweet puisi Omar Khayyam — penyair Persia abad ke-11. Dalam puisi itu Khayyam mengolok-olok visi akhirat dalam ajaran Islam. (inilah/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: