dakwatuna.com – Â Depok. Â Penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) hingga saat ini masih ditunda, karena terbenturnya anggaran pengadaan jilbab menjadi salah satu penyebabnya.
Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Depok yang mendukung kebijakan Kapolri Jendral Sutarman tentang pemakaian jilbab untuk polwan, akan menyumbangkan jilbab bagi Polwan.
“Salah satu kendala yang menyebabkan ditundanya penerapan jilbab bagi polwan adalah karena belum dianggarkan dananya. Oleh karena itu FPKS akan memberikan sumbangan kerudung atau jilbab kepada polwan di jajaran Mapolresta Depok sambil menunggu penganggaran resmi,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Muttaqien, Kamis (5/12/2013).
Muttaqien menambahkan sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa semua pihak juga harus tunduk pada aturan. “Jadi Polri tidak perlu melarang polwan yang ingin taat kepada Tuhannya. yang ingin mewujudkan ketaqwaannya,” paparnya.
Terkait Polri yang akan menganggarkan pengadaan jilbab, dia mengatakan FPKS sangat mendukung. “Karena itu polwan yang ingin memakai jilbab dapat melaksanakan perintah Allah SWT,” paparnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Depok yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, Idris Abdul Somad mengatakan polisi berjilbab adalah hak asasi yang harus diakomodir.
“Tetapi kan tiba – tiba ditunda katanya tidak seragam dan belum adanya payung hukum secara teknis, lalu soal anggaran pengadaan seragam, kembali lagi itu wewenang Kapolri,” tutup Idris. (okezone/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: