dakwatuna.com – Kairo. Front Salafi di Mesir menuduh pimpinan Partai An-Nur, yang berasal dari jama’ah salafi juga, sebagai para pengkhianat karena mereka telah turut serta dalam Komisi 50 yang diberi wewenang untuk mengamandemen konstitusi.
Dalam akun facebook, Senin (9/9/2013) kemarin, mereka menyebutkan bahwa ikut serta dalam Komisi 50 sama saja telah mengkhianati dan memusuhi Islam. Karena mereka telah berkolaborasi dengan kelompok yang mereka sebut dengan setan-setan kudeta.
Dengan demikian, Front Salafi juga menyatakan telah tidak memiliki hubungan apa-apa dengan mereka. Apalagi setelah mereka melontarkan berbagai tuduhan kepada Front Salafi sebagai “Takfir” (kelompok yang senang mengkafirkan seorang muslim), “Sururiyun”, “Jihadiyun”, dan “mubtadi’ah” (kelompok yang senang membid’ahkan orang/kelompok lain). (msa/dakwatuna/ikhwanonline)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: