dakwatuna.com – Jakarta. Berkaca dari kasus pernikahan super kilat Bupati Garut Aceng Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berpesan agar kepala daerah tidak meniru Aceng.
“Kepada seluruh bupati walikota, tentu semua pejabat publik yang ada untuk menaati aturan main yang ada, undang-undang peraturan yang ada. Jadi tidak melakukan tindakan-tindakan yang di luar atau melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Aher, usai menghadiri peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).
Aceng memang fenomenal. Aceng menikahi gadis di bawah umur Fanny Octora selama empat hari. Dengan berdalih tidak perawan lagi, Aceng menceraikan Fanny lewat pesan singkat (SMS).
Gara-gara perilakunya itu, Aceng harus dimakzulkan. (tribunnews)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: