Pengadilan Israel sedang mempertimbangkan kasus yang diajukan oleh pemukim Zionis terhadap ratusan keluarga Palestina. Dalam gugatan tersebut, pemukim meminta agar ratusan keluarga Palestina itu diusir dan wilayahnya diserahkan kepada para pemukim.
Dalam laporannya, OCHA juga menyebut ada puluhan keluarga Palestina yang terancam diusir dari wilayah Sheikh Jarrah di Al-Quds. Hal ini setelah pengadilan Israel memutuskan untuk mendukung organisasi pemukim Zionis untuk mengevakuasi keluarga Palestina tersebut.
OCHA menambahkan, saat ini ada sekitar 3500 pemukim Israel yang tinggal di wilayah Palestina di Al-Quds Timur. Mereka menguasai properti milik Palestina secara paksa dan dengan dukungan dari pemerintah Zionis. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: