Hal itu disampaikan Berger dalam keterangan pers dari Markas PBB di New York. Sebelumnya, DK PBB menggelar pertemuan tertutup terkait Myanmar selama kurang lebih tiga jam.
Menurut Berger, pemberian sanksi kepada Myanmar tergantung pada para anggota DK PBB. “Tak ada yang instan, masalah ini memerlukan waktu yang panjang,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dua bulan lalu ia bertemu dengan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi sebanyak tiga kali. “Tiga kali pertemuan sangat positif. Pemimpin Myanmar itu menyadari situasi sulit terkait Rohingya.”
Berger juga menekankan “pentingnya menjalankan MoU antara Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi, Program Pembangunan PBB dan Pemerintah Myanmar pada Juni lalu. di dalamnya Myanmar berjanji akan mempersiapkan kembalinya pengungsi Rohingya ke rumah mereka”. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: