Sumber dari Otoritas Judisial Prancis menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap 10 orang (9 pria, 1 wanita) dari kristen ekstrem kanan. Mereka diduga berencana melancarkan serangan kepada komunitas Muslim.
“Kelompok ini menargetkan Muslim fundamental, di antara para imam,” seperti dikutip dari surat kabar Le Figaro.
Disebutkan, usia 10 orang yang ditangkap itu berkisar antara 32 tahun hingga 69 tahun. Mereka juga berada di bawah komando mantan perwira polisi yang dekat dengan Front Nasional Partai sayap kanan.
Sementara itu, Dewan Islam di Prancis menyatakan kekhawatirannya terkait penangkapan anggota separatis ini. Mereka juga khawatir atas keamanan 2500 tempat shalat dan hampir 6 juta muslim di Prancis.
Dewan juga meminta kementerian dalam negeri Prancis untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan. Muslim dan tempat shalat Islam di Prancs harus diberi perlindungan yang ‘pantas’, imbuh mereka. (whc/dakwatuna)
Konten ini telah dimodifikasi pada 27/06/18 | 09:58 09:58