Penindasan terhadap masyarakt sipil menjadi alasan tindakan ini diambil. “Uni Eropa memutuskan untuk mempertahankan langkah-langkah restriktif terhadap Rezim Suriah dan pendukungnya, yang sejalan dengan langkah UE tentang Suriah,” imbuhnya.
Dewan Eropa juga disebut telah memperbarui daftar pihak-pihak yang disanksi. Dikatakan, dua orang yang telah meninggal juga telah dihilangkan dari daftar.
259 orang dan 67 entitas menjadi target larangan perjalanan dan pembekuan aset. Sejumlah nama ditambahkan ke dalam daftar terkait penggunaan senjata. Termasuk 4 orang yang baru terdaftar pada 19 Maret 2018 lalu.
Sanksi UE ini mencakup embargo minyak, pembatasan investasi, dan pembekuan aset bank sentral Suriah di Eropa. Selain itu, ada pula pembatasan ekspor terhadap peralatan dan teknologi untuk pemantauan atau intersepsi komunikasi internet atau telepon.
Suriah masih berkutat dengan perang saudara sejak 2011 silam. Saat itu, rezim Bashar Assad menindak para demonstran pro-demokrasi secara brutal.
Menurut laporan PBB, ratusan ribu orang tewas dalam konflik berkepanjangan tersebut. Namun pejabat rezim mengklaim korban tewas hanya mendekati 10.000 orang. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: