Dakwatuna.com – Ramallah. Entitas Zionis Israel, menangkap 562 anak-anak Palestina sejak klaim Trump terkait status Al-Quds. Seperti diketahui, Desember 2017 lalu Trump mengklaim Al-Quds merupakan ibukota Israel dan akan memindah kantor kedubes AS ke sana.
Menurut Anadolu Ajansi, Kamis (22/03/2018), hal itu disampaikan oleh Abdulnasir Farwana, ketua unit studi dan dokumentasi pada Otoritas Pembebasan Palestina. Menurutnya, otoritas zionis meningkatkan kesewenang-wenangannya terhadap tahanan anak-anak.
Penangkapan anak-anak, tambah Farwana, terjadi hampir di seluruh wilayah Tepi Barat dan kota suci Al-Quds. Jumlahnya mencapai 562, sementara sebagian besarnya telah dibebaskan.
“Kebijakan itu menanamkan teror di hati anak-anak, mendistorsi kenyataan dan menghancurkan masa depan mereka. Selain itu juga berpengaruh buruk pada perkembangan jasmani, rohani dan akal mereka,” lanjut Farwana.
Farwana menjelaskan, anak-anak yang ditangkap mendapatkan kekerasan fisik, psikis dan perlakuan kejam. (whc/dakwatuna)
Sumber: Anadolu Ajansı Arabıc
Redaktur: William
Beri Nilai: