Ketua FOKMA Perak; Yuni Yulia Farikha mengatakan bahwa tema kajian kali ini sangat penting sebagai bekal ilmu bagi para muslimah pekerja yang mayoritas mereka masih single dalam rangka persiapan pernikahan mereka kelak.
DR Muntaha mengawali kajian dengan menyampaikan tentang beberapa alasan mengapa muslim perlu untuk menikah. Di antara alasan menikah adalah pernikahan sebagai panggilan fitrah makhluk hidup, bagian dari cara untuk membangun system kehidupan, merupakan perintah agama, sunnah para nabi, agar mendapatkan sakinah atau ketenangan, kesinambungan generasi di muka bumi.
Selain itu, nara sumber yang merupakan salah satu dosen di kampus International Islamic University Malaysia (IIUM) tersebut juga memberikan penjelasan seputar hukum menikah, rukun menikah, bagaimana kriteria memilih suami istri, susunan wali nikah, akad nikah dan walimah serta tahayul dan mitos dalam pernikahan.
Setelah pemaparan materi selesai, peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya seputar pernikahan. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menunjukkan antusiasme peserta terhadap materi yang disampaikan dan mereka terlihat menikmati jalannya kajian yang diselenggarakan dari pagi hingga siang hari. Para peserta kajian berjumlah 60 orang tersebut berasal dari kampus Universiti Teknologi Petronas (UTP) dan pekerja muslimah dari pabrik elektronik Unisem, Carsem dan Yamaha yang berada di daerah Perak, Malaysia. Semoga kajian fiqh nikah ini dapat memberikan pemahaman yang benar seputar pernikahan dan juga menguatkan silaturahim di antara muslimah Indonesia yang berada di Malaysia (farikha/dakwatuna.com)