dakwatuna.com – Ankara. Pimpinan Partai Rakyat Republikan Turki (CHP), Kamal Klijdar Ihsanoglu menyebutkan, referendum amandemen konstitusi, adalah pemberian suara untuk nasib Turki. Partai CHP sendiri merupakan partai oposisi terbesar di Turki.
“Hari ini kita menyuarakan nasib Turki, juga kepada seluruh rakyat dengan tanggungjawab yang tinggi. Aku optimis, hasil yang menggembirakan akan kami dapatkan,” kata Klijdar Ihsanoglu kepada wartawan setelah memberikan suaranya di Ankara, Ahad (16/04/2017).
Perlu dicatat, Partai CHP merupakan partai yang menentang adanya amandemen konstitusi. Bahkan, selama masa kampanye, mereka menyerukan kepada rakyat agar memilih “Tidak” untuk referendum amandemen konstitusi.
Sebagaimana yang telah diwartakan sebelumnya, pada pagi hari ini, Ahad (16/04) waktu setempat, rakyat Turki dipersilahkan untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), untuk memberikan suaranya terkait rancangan referendum konstitusi yang diajukan oleh partai penguasa, AKP.
Sejak menjadi negara republik, Turki telah menjalankan enam (6) kali referendum. Dimana lima di antaranya menghasilkan keputusan yang positif, yaitu tahun 1961, 1982, 1987, 2007,2010. Sedangkan hasil referendum tahun 1988, negatif. (whc/aa.com.tr/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: