dakwatuna.com – Jenewa. Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, pada Senin (27/02/2017) kemarin, mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk bekerjasama dengan pemerintahan Donald Trump dan masyarakat internasional, untuk mewujudkan “solusi dua negara”, Palestina-Israel.
Dalam pidatonya di hadapan Dewan HAM PBB di Jenewa, Abbas mengatakan bahwa Palestina siap untuk menjalin kerja sama dengan seluruh negara di dunia untuk mewujudkan perdamaian. Kerja sama tersebut, menurut Abbas, tentu atas dasar resolusi dan hukum internasional. Selain itu, Abbas juga menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendorong terwujudnya solusi dua negara, agar dapat hidup berdampingan dengan Israel secara damai. Katanya, “Solusi dua negara akan memperkuat perdamaian dan stabilitas dunia.”
Lebih lanjut Abbas menegaskan, “Palestina adalah realitas nyata dalam sistem internasional. Maka tidak akan sia-sia dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan dengan memperbincangkan tentang solusi untuk satu negara. Atau upaya integrasi regional sebagaimana yang dilakukan oleh Israel saat ini.”
Di akhir pidato, Abbas juga mengumumkan tentang pelaksanaan pemilu di Palestina yang akan digelar Mei mendatang. Presiden Otoritas Palestina itu juga menekankan pentingnya kemajuan ekonomi Palestina, dan dukungan terhadap arah pembangunan Palestina di semua bidang. Serta penekanan terhadap penguatan lembaga-lembaga nasional Palestina, dan supremasi hukum. (whc/arabic.sputnik/dakwatuna)