dakwatuna.com – Bangladesh. Anak Muthi’urrahman Nizami (pemimpin Jamaah Islamiyah Bangladesh yang dihukum mati penguasa), Naqib Ar-Rahman, meminta negara-negara muslim menarik dubesnya dari Bangladesh, bentuk protes atas kesewenangan rezim.
Sebagaimana dikutip Islam Memo (30/5/2016) dari wawancaranya dengan Anadolu Agency, Naqib menyatakan sangat terharu dengan respons rakyat Turki, merujuk pada sejumlah aksi unjuk rasa di Turki mengecam keputusan pemerintah Bangladesh menghukum mati ayahnya.
Naqib juga menyatakan kebijakan Turki menarik dubesnya dari Bangladesh sebagai langkah yang tidak diperkirakan sebelumnya, berharaphal itu diikuti oleh negara-negara lainnya.
Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri Turki memanggil pulang dubesnya dari Dakka pada tanggal 12 Mei 2016 lalu, yang dilatarbelakangi oleh keputusan hukuman mati terhadap Muthi’urrahman Nizami.
Eksekusi hukuman mati tersebut dilaksanakan pemerintah Bangladesh pada tanggal 10 Mei 2016 setelah pengadilan tertinggi menolak upaya banding yang dilakukan pihak Nizami.
Putusan hukuman mati terhadap Nizami sendiri dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2014 atas dakwaan kejahatan perang dan bekerja sama dengan militer Pakistan dalam perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971. (rem/dakwatuna)
Sumber: Islam Memo