Bahwa memaafkan kesalahan, kezaliman orang lain ternyata dicatat sebagai sedekah. Ia lulus menjadi dermawan meski tak hartawan. Kisah ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa menjadi dermawan tak harus menunggu mempunyai sesuatu. Apa saja yang intinya bernilai manfaat baik itu, arta, tenaga, waktu dan lain sebagainya selama bermanfaat maka itu bisa diberikan pada orang lain. Sehingga tak ada lagi alasan bersedekah, berderma menunggu punya harta; tidak ada alasan lagi berderma menunggu sampai punya. Apa saja yang bisa diberikan berupa manfaat, di situ terbuka lebar untuk menjadikan kita dermawan.
Baca selengkapnya »Arsip Tahun: 2015
(Video) Seorang Jamaah Umrah Memecah Kaca Pembatas Bukit Shafa di Masjidil Haram
Seorang jamaah umrah, Sabtu (9/5/2015) kemarin, terekam kamera sedang memecah kaca yang mengelilingi bukit Shafa di Masjidil Haram.
Baca selengkapnya »Ini Alasan Mengapa Pengumuman Pemenang Lomba Penulisan Fraksi PKS Diundur
Jumlah halaman naskah, lanjut Hakim, hampir semua berjumlah 10 sampai 12 halaman per judul. "Bahkan, ada yang sampai 70 halaman. Uniknya..
Baca selengkapnya »Sudah 12 Jam Api Masih Berkobar di Pasar Johar Semarang
Api melahap Pasar Johar hampir 12 jam. Meski belum padam, petugas dinas pemadam sudah berhasil menguasai area kebakaran.
Baca selengkapnya »Dipaksa Cicipi Daging Babi, Seorang Siswa Muslim Gugat dan Keluar dari Sekolah Kuliner
Ia merasa telah mendapat perlakuan diskriminatif atas dasar agama. Ia pun memutuskan untuk keluar dari sekolah kuliner itu.
Baca selengkapnya »Innalillahi, Pasar Johar Semarang Terbakar
Api berasal dari lantai atau kios pakaian. Kondisi pasar sepi karena sudah malam. Api pun cepat menjalar ke kios-kios di sebelahnya.
Baca selengkapnya »‘Saya Tidak Welcome, Tetapi Tidak Melarang Kunjungan Al-Qaradhawi’
Presiden Tunisia, Al-Baji Qaid Al-Sabsi, yang beraliran liberal dan pewaris rezim sekuler Zainal Abidin bin Ali menyatakan bahwa dirinya tidak menyambut baik rencana kunjungan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi ke Tunisia.
Baca selengkapnya »Pengadilan Pidana Mesir Menghukum Husni Mubarak Tiga Tahun Penjara
Pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, dalam kasus tuduhan penyalahgunaan kekayaan negara.
Baca selengkapnya »Sebanyak 137.005 Siswa Lulus SNMPTN, Ini Cara Lihat Hasilnya
"Dari jumlah yang mendaftar 852.093, sebanyak 137.005 atau sekitar 16,08 persen siswa diterima di PTN seluruh Indonesia. Ini ada kenaikan 10 persen dari tahun lalu. Selain itu,..
Baca selengkapnya »Klaim Taliban Tembak Jatuh Helikopter Pakistan Dibantah JK
Wapres mengatakan pemerintah Indonesia tidak mendapat konfirmasi dari Pemerintah Pakistan bahwa helikopter yang mengalami kecelakaan di Gilgit disebabkan oleh serangan kelompok Taliban.
Baca selengkapnya »