Amnesti Internasional: Serangan Rusia ke Suriah Tergolong Kejahatan Perang

Rumah-rumah warga yang dihancurkan Rusia (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Amerika Serikat. Organisasi penegak HAM berbasis di AS, Amnesti Internasional, menyatakan bahwa serangan-serangan udara Rusia menargetkan permukiman warga sipil Suriah tergolong pada kejahatan perang karena menyebabkan tewasnya ratusan warga sipil.

Dalam laporan terbarunya Selasa kemarin (22/12/2015), Amnesti menyatakan pesawat tempur Rusia secara sengaja telah menargetkan permukiman sipil, masjid-masjid, pasar, dan rumah sakit (mengisyaratkan aksi itu melawan kesepakatan internasional).

Dalam enam kali operasi serangan udaranya selama September-Oktober 2015, Rusia hanya menewaskan 12 pejuang bersenjata, sisanya lebih dari 200 orang tewas merupakan warga sipil Suriah.

Salah seorang saksi mata warga Suriah yang memberikan keterangan menyatakan melihat langsung serangan udara Rusia yang diarahkan pada sebuah pasar di daerah Ariha, Idlib, menyebabkan 49 warga sipil tewas,

Amnesty juga menyebutkan bahwa serangan Rusia pada tanggal 15 Oktober 2015 lalu di Hims telah menyebabkan 46 warga sipil tewas, di antaranya 32 anak-anak dan 11 orang wanita. (rem/dakwatuna)

Sumber: Anadolu Agency

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...