dakwatuna.com – Kairo. Kementerian Dalam Negeri rezim kudeta Mesir mengelurkan kebijakan untuk memindahkan Muhammad Saad Al-Katatni, Ketua Parlemen yang sah dari penjara rezim ke rumah sakit. Tindakan ini dilakukan mengingat kondisi kesehatan Al-Katatni yang memburuk setelah 2 tahun ditahan di dalam penjara kudeta.
Seperti dikutip laman egyptwindow.net, Kamis (17/12/2015) berat badan Al-Katatni mengalami penurunan yang drastis. Kondisi fisiknya nampak buruk ketika menghadapi persidangan terakhir dengan dakwaan penghinaan terhadap pengadilan.
Ketua Parlemen Mesir di era Mursi yang merupakan petinggi Ikhwanul Muslimin ini juga dikenai tuduhan menyerang penjara Wadi El-Nathron, sehingga divonis hukuman mati sama seperti para tokoh Ikhwan lainnya termasuk didalamnya presiden Muhammad Mursi.
Said Al-Katatni ditangkap oleh rezim kudeta Mesir pada tanggal 3 Juli 2013 beberapa saat setelah As-Sisi mengeluarkan kebijakan ilegal yang mengkudeta pemerintahan sah Mursi. (msy/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: