dakwatuna.com – Ankara. Ketua komisi penyelenggara pemilu di Turki, Sadi Güven, Kamis (12/11/2015) hari ini, telah mengumumkan hasil resmi pemilu legislatif dini yang dilakukan pada tanggal 1 November yang lalu.
Güven menyatakan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mendapatkan 317 kursi, Partai Rakyat Republik (CHP) meraih 134 kursi, Partai Rakyat Demokratik (HDP) mendapatkan 59 kursi, dan terakhir Partai Gerakan Nasional (MHP) mendapatan 40 kursi.
Dalam konferensi persnya, Güven juga menjelaskan bahwa partisipasi rakyat dalam pemilu kali ini mencapau 84.40% di dalam negeri, dan 40.01% di luar negeri.
Menurutnya, waktu pengajuan keberatan atas hasil pemilu telah habis. Pengumuman hasil hari ini telah ditetapkan sesuai dengan keberatan-keberatan tersebut.
Sesuai dengan konstitusi, majelis umum dewan legislatif akan mengadakan sidang untuk mengambil sumpah seluruh anggota legislatif yang berhasil lolos ke parlemen. Sidang itu dilaksanakan lima hari setelah pengumuman hasil pemilu resmi, tanggal 17 November mendatang. (msa/dakwatuna)
Sumber: Anadolu
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: