dakwatuna.com – Irlandia. Pemerintah Irlandia menemukan tulang-belulang seorang laki-laki yang tersangkut di akar sebuah pohon yang ditaksir berusia 215 tahun.
Berdasarkan penelitian pakar benda-benda bersejarah disebutkan bahwa tulang-belulang itu adalah milik seorang lelaki yang menjadi korban pembunuhan pada lebih dari 10 abad silam.
Pakar benda-benda bersejarah Irlandia, Marion David, yang ditunjuk untuk mengungkap penemuan itu lebih lanjut menyatakan bahwa laki-laki itu merupakan penduduk asli daerah barat laut Eropa.
Pengujian radio karbon menunjukkan bahwa laki-laki itu hidup pada abad pertengahan antara tahun 1030-1200 M. Marion menjelaskan bahwa sisa-sisa tulang masih ada di dalam tanah, tetapi bagian atas jenazah tersangkut pada akar pohon yang ditumbangkan oleh angin pada bulan Mei 2015 lalu.
Laki-laki itu diperkirakan berusia 17-20 tahun, dan tampak mendapatkan luka tusukan pada tangan dan bagian rusuknya. (rem/dakwatuna)
Sumber: Islam Memo