Kuwait Takkan Deportasi Warga Suriah yang Kehabisan Izin Tinggal

dakwatuna.com – New York. Seorang pejabat di kantor PBB menyatakan bahwa Kuwait telah berkomitmen untuk mengizinkan semua warga Suriah yang saat ini telah berada di wilayah Kuwait walaupu ijin tinggal mereka sudah habis. Seperti dilansir Al-Watan, Sabtu (5/9/2015) kemarin.

Mohammed Abu Asakir, juru bicara komisi urusan pengungsi, mengatakan, “Semua warga Suriah yang kehabisan izin tinggalnya akan diberi izin tinggal untuk masa yang lama.”

Langkah ini mendapat apresiasi positif dari António Guterres, komisioner di UNHCR. Menurutnya, “Kuwait menjadi ujung tombak langkah dunia dalam menyukseskan program bantuan untuk rakyat Suriah. Ini adalah salah satu contoh partisipasi negara non Eropa dalam membantu warga Suriah.”

Saat ini terdapat 120 ribu warga Suriah di Kuwait. Sebagian besar dari mereka mempunyai ijin tinggal untuk bekerja. (msa/dakwatuna)

Sumber: Al-Watan

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...