dakwatuna.com – Al-Quds. Aparat keamanan Israel hari ini Jumat (31/7/2015) memperketat izin masuk jamaah sholat Jumat di masjid Al-Aqsha. Sebagian besar pintu masjid sengaja ditutup dan diletakkan pembatas besi di setiap bagian depan pintu.
Israel juga membuat peraturan dengan membatasi usia jamaah laki-laki khusus mereka yang berusia 50 tahun. Namun peraturan batasan usia tersebut tidak diberikan kepada jamaah wanita.
Seperti dilansir laman safa.ps, radio Israel melaporkan bahwa kepolisian telah mengambil langkah memperketat penjagaan di Al-Aqsha demi menghindari meletusnya perlawanan dari warga Palestina paska terjadinya dibakarnya rumah warga Palestina di Nablus oleh pemukiman ilegal Yahudi yang menyebabkan syahidnya seorang bayi berusia 1,5 tahun.
Disamping khawatir adanya balas dendam, phak Israel juga cemas dengan seruan dari gerakan perlawanan Islam Hamas yang mengajak aksi “Jumat Amarah” di Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk menyelamatkan Al-Aqsha dari penistaan yang dilakukan oleh penjajah Israel. (msy/sf/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: