dakwatuna.com – Istambul. Kepolisian Turki menangkap orang yang diduga memimpin organisasi Negara Islam di Irak dan Syam (ISIS) di Turki, Halis Baianjok, bersama istrinya, Jumat (24/7/2015) pagi tadi.
Halis Baianjok yang dikenal dengan sebutan Abu Hanzalah ditangkap dalam operasi penyisiran di kota Istambul.
Dalam shalat Idul Fitri kemarin, Baianjok mengajak mengkampanyekan jihad, dan menyerang sistem demokrasi di Turki. Sistem ini harus diubah menjadi sistem syariah Islam. Dalam beberapa rekaman video yang terpublikasikan di media sosial, Baianjok juga banyak mengritik pemerintah Turki saat ini.
Baianjok akan dihadapkan pada tuduhan melakukan rekrutmen anggota-anggota baru organisasi teroris. Tuduhan lainnya adalah menulis artikel dan berita di media-media organisasi teroris. (msa/dakwatuna)
Sumber: Yeni Safak
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: