dakwatuna.com – Riyadh. Kepolisian Arab Saudi berhasil menangkap pemuda pelaku yang menistakan beberapa masjid dan menyobek mushaf Al-Quran di Provinsi Ar-Rass.
Juru bicara kepolisian Al-Qassim, Mayor Badr Al-Suhaibani, seperti dilansir Al-Moslim, Kamis (4/6/2015) kemarin, menyatakan bahwa kepolisian mendapat banyak laporan tentang kasus ini. Lalu dengan investigasi yang intensif akhirnya bisa ditemukan pelakunya seorang anak muda berusia 20 tahun.
Pemuda ini berhasil ditangkap, dan mengakui perbuatannya. Tersangka kini sudah diajukan ke kejaksaan untuk memenuhi berkas yang dibutuhkan. (msa/dakwatuna)
Sumber: Al-Moslim
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: