dakwatuna.com – Cina. Amerika Serikat menuntut Cina agar segera menghentikan reklamasi di perairan yang dipersengketakan di Laut Cina Selatan.
Menteri Pertahanan AS, Ashton Carter, mengatakan dalam sebuah acara dialog di Singapura, tindakan Cina tersebut telah “melangkahi” aturan internasional.
Cina mengklaim hampir seluruh kawasan di Laut China Selatan adalah wilayahnya, sehingga mengakibatkan sengketa dengan negara-negara tetangganya.
Menanggapi pernyataan Menlu AS tersebut, para pejabat Cina mengatakan sikap AS tersebut “tidak berdasar dan tidak konstruktif”.
Negara-negara lain telah menuduh Cina bertindak ilegal dengan melakukan pengerukan tanah untuk membuat pulau buatan yang dicurigai untuk membangun fasilitas militer.
Di acara konferensi di Singapura, Sabtu (3/05) sebagaimana diberitakan BBC, yang dihadiri oleh para menteri pertahanan dari seluruh wilayah Asia-Pasifik, Carter mengatakan dia ingin “resolusi damai untuk menyelesaikan semua sengketa”.
Carter mengaku bahwa Vietnam, Filipina, Malaysia dan Taiwan juga melakukan hal serupa dan membangun pos-pos pengintaian di wilayah disengketakan, tetapi menurutnya “ada satu negara telah melakukan lebih jauh dan lebih cepat dari yang lain”.
“Cina telah mereklamasi lebih dari 2.000 hektar, lebih dari yang dilakukan negara lainnya. Dan Cina melakukannya hanya dalam 18 bulan terakhir,” katanya.
Namun demikian, anggota delegasi Cina di acara itu, Zhao Xiaozhuo, mengatakan tindakan pihaknya “wajar dan dapat dibenarkan”. (bbc/rem/dakwatuna)