dakwatuna.com – Palestina. Tawanan Palestina yang mendekam di penjara Israel, Hasan Salamah, memberikan komentarnya terkait vonis mati yang ia terima dari pengadilan kudeta Mesir.
Walaupun vonis itu tidak berpengaruh terhadap Salamah, namun ia mengapresiasi pemberian vonis mati tersebut dengan menyebutnya sebagai hadiah.
Dilansir laman alresalah, Salamah menulis surat yang ditujukan kepada hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap dirinya. Ia mengatakan, pengadilan Mesir yang memvonisnya lebih baik ketimbang penjajah Israel yang menolak memberikan hukuman mati dalam mengadili dirinya pada 20 tahun yang lalu.
Secara pribadi apabila diberi pilihan, Salamah lebih memilih diberikan vonis mati, karena hal itu justru akan membuatnya tenang ketimbang hidup di penjara yang seakan dimatikan setiap harinya. Dalam suratnya Salamah menyindiri Mesir dengan mengucapkan “terimakasih”, karena menurutnya hukuman mati dapat mengakhiri penderitaannya selama puluhan tahun mendekam di dalam penjara Israel. (msy/ar/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: