dakwatuna.com – Washington. Dewan keamanan PBB, Selasa (14/4/2015) kemarin, mengeluarkan Resolusi nomor 2216 berdasarkan draft yang diajukan Yordania dan beberapa negara Teluk. Resolusi tidak sepenuhnya sama dengan draft yang diajukan. Terjadi perubahan beberapa bagiannya, untuk menampung keberatan dari Rusia. Resolusi disetujui oleh 14 dari 15 anggota dewan. Karena Rusia memilih untuk abstain.
Resolusi meminta semua pihak di Yaman menerima undangan Presiden Abd Rabbuh Mansur Hadi untuk melakukan perundingan di Riyadh, dan memudahkan akses bantuan kemanusiaan ke Yaman. Selain itu, resolusi juga melarang mempersenjatai kelompok Syiah Hutsi dan pasukan militer pro presiden terguling, Ali Abdullah Salih.
Ada tujuh hal yang harus segera dipenuhi oleh kelompok Syiah Hutsi, yaitu menghentikan tindakan kekerasan, menarik pasukan dari seluruh wilayah yang diduduki, menyerahkan seluruh persenjataan yang mereka rampas dari militer pemerintah, menghentikan segala tindakan yang diambil berdasar kekuasaan yang mereka rampas, tidak melakukan segala bentuk ancaman kepada negara tetangga, membebaskan menteri pertahanan Yaman (Mayjen Mahmoud Al-Subaihi), membebaskan seluruh tahanan politik, dan segera menghentikan militerisasi anak-anak. (msa/dakwatuna/aljazeera)
Konten ini telah dimodifikasi pada 15/04/15 | 09:16 09:16