dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) DPR RI Hanafi Rais meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo ataupun Badan Nasional Penanggualangan Terorisme untuk merahabilitasi nama situs-situs yang sebelumnya sempat diblokir karena dianggap radikal.
“Pemerintah sudah jelas membuat kesalahan. Pemerintah harus merehabilitasi nama baik situs-situs tersebut dengan meminta maaf secara terbuka dan memberikan penjelasan secara rinci,” kata Hanafi, Jumat (10/4/15) seperti dikutip dari ROL.
Pemerintah dinilai asal-asalan dan tidak memiliki kriteria yang jelas dalam melakukan pemblokiran.
“Sudah jelas terkesan asal-asalan dalam melakukan tindakan. Ini bukti bahwa pemerintah sebenarnya tidak punya kriteria yang jelas terkait konten-konten yang dianggap berbau radikalisme,” ujar Hanafi.
Setelah melakukan pertemuan dengan pengelola situs dan tersebut, pemerintah akhirnya membuka 12 situs Islam yang sempat diblokir. (ROL/sbb/dakwatuna)