dakwatuna.com – Al-Quds. Otoritas Israel memberikan izin pembangunan 2200 unit permukiman ilegal Yahudi di timur kota Al-Quds. Pembangunan ini disahkan beberapa hari setelah terpilihnya kembali Netanyahu sebagai PM.Israel melalui pemilu parlemen. Seperti yang dilansir situs Islammemo, Selasa (31/3//2015).
“Komite pembanguan kota Al-Quds yang berada di bawah Kemendagri Israel menyatakan, pihaknya menyetujui rencana pembanguan 2200 unit permukiman di distrik Arab Swahrah yang berlokasi diantara Gunung Scopus dan Abu Dis di Timur Al-Quds.” jelas sumber tersebut.
Dengan mengantongi izin dari Netanyahu, maka proyek pembanguan permukiman ilegal Yahudi ini akan segera dimulai. Persetujuan ini akan menjadi legitimasi untuk melakukan pembangunan tanpa perlu dapat izin warga Palestina selaku penduduk asli. (msy/imo/dakwatuna)
Redaktur: Muh. Syarief
Beri Nilai: