dakwatuna.com – Malang. Seorang mahasiswa Universitas Negeri Malang nekat gantung diri. Sebelum gantung diri, Mahasiswa bernama Eko Setyo budi (21) ini menulis surat wasiat terlebih dahulu dan diletakkan di depan pintu kamarnya di lantai dua rumahnya, Rabu (25/2/2015) malam.
Eko berasal dari Trenggalek. Dia bunuh diri di dapur rumahnya, Perumahan Sawojajar II, Jl Kapiminda IV blok 11 G Desa Pangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Berdasarkan yang dilansir surabaya.tribunnews.com, Kamis (26/2), Kanit Reskrim Polsek Pakis, Ipda Ronny Margas, mengatakan, surat wasiat itu ditulis tangan dalam selembar kertas.
“Kami sudah cocokkan dengan tulisan di buku kuliahnya, tulisannya identik hanya ditulis dalam ukuran besar,” ujar Ronny, Kamis (26/2/2015).
Di dalam surat wasiat itu Eko menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya karena telah menyusahkan. Dia juga berpesan kepada adiknya untuk melunasi pembayaran jaket yang dibelinya dari teman kuliah.
“Saya ambil jaket, tolong bayarkan. Ambil uang di ATM saya Rp 50.000, nanti kekurangannya minta ke orangtua,” demikian isi surat wasiat itu.
Selama ini, Eko tinggal bersama adiknya di rumah tersebut. Jenazah Eko, telah diantarkan oleh para dosen Universitas Negeri Malang ke kampungf halamannya, Trenggalek. (sbytribun/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: