dakwatuna.com – Mumbai. Karyawan di salah satu media India patut menyesali keputusan mereka untuk menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. Sebab, manajemen perusahaan tersebut memutuskan untuk memecat karyawannya yang terlibat.
Semua pegawai dari media bernama Avadhnama tersebut langsung dipecat perusahaan yang bersangkutan. Hal itu dilakukan beberapa hari setelah menerbitkan sekitar 2.006 koran yang memperlihatkan kartun Nabi Muhammad SAW sedang menangis.
Gambar tersebut merupakan bagian dari liputan setelah terjadi serangan mematikan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis pada 7 Januari 2015.
Pada 28 Januari, Kepolisian India menangkap editor Avadhnama bernama Shirin Dalvi. Namun, sang editor bebas karena membayar jaminan. Namun, dia sedang bersembunyi karena nyawanya terancam.
Atas desakan Urdu Patrakar Sangh, sebuah asosiasi wartawan berbahasa Urdu di Mumbai, ada laporan pengaduan atas nama Dalvi setelah Avadhnama menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW.
“Anda bebas menulis apa saja di negara kami, tapi Anda tidak boleh menghina agama,” demikian pernyataan Nusrat Ali, salah satu reporter di India, seperti diberitakan The Independent, dikutip dari okezone.com, Senin (16/2/15).
Ali bertanya mengenai keputusan editor tersebut untuk menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW. “Kenapa dia menerbitkan sesuatu yang menimbulkan ketegangan dan kekerasan di seluruh dunia? Menerbitkan kartun seperti itu mengancam kedamaian dan ketenangan negara kami,” pungkasnya. (okezone/sbb/dakwatuna)