dakwatuna.com – Bandung. Masih banyak permasalahan kesehatan yang muncul di Indonesia sampai saat ini masih belum dapat diatasi, khususnya permasalahan kesehatan masyarakat miskin.
Berbagai upaya telah dilakukan guna mengatasi masalah itu baik oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta.
Faktanya masih ada yang sering dilupakan yaitu diantaranya layanan emergency car baik berupa pengantaran pasien yang sakit berat ataupun pengantaran jenazah ke rumah duka.
Besarnya biaya sewa emergency car membuat masyarakat kecil tidak leluasa dan kesulitan mendapatkan layanan tersebut.
Melalui Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU Bandung, Bank bjb memberikan bantuan agar bisa digunakan masyarakat Jawa Barat, khususnya kalangan masyarakat kecil.
Bantuan diserahkan langsung oleh Avis Alvian selaku Staff CSR Bank bjb kepada Kepala Cabang PKPU Bandung Surisman Thoyib d di kantor Pusat Bank bjb Jl. Naripan No.12-14 Bandung, Jumat (13/2/15).
Layanan emergency car gratis PKPU ini bisa menghubungi nomor kontak (022) 7100035 atau datang langsung ke kantor pendayagunaan PKPU Bandung Jl. Cikutra No. 138 Bandung.
“Program bantuan ini adalah bagian prograam CSR untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih layak,” katanya.
Emergency car dapat menjangkau seluruh Jawa Barat. Penerima manfaat program merupakan masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria calon penerima manfaat program.
Penerima manfaat harus melampirkan Surat keterangan sakit dari Puskesmas/Rumah sakit/yang menyatakan sakit dan Surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan.
Layanan yang diberikan adalah pengantar jenazah guna membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Juga orang sakit, bahkan bisa digunakan sebagai kendaraan operasional ketika terjadi bencana di wilayah Jawa Barat.
“Melalui program sinergi PKPU & Bank bjb ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat miskin dan dhuafa untuk memperoleh layanan kesehatan gratis, dengan memanfaatkan fasilitas emergency car gratis ini,” kata Surisman. (Arini/kis/pkpu/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: