Karena Menyembelih Sapi, 77 Orang Muslim Ditangkap Polisi

Pemotongan hewan kurban (ilustrasi). (poskotanews.com)

dakwatuna.com – Srinagar.  Polisi di Desa Dabhyal, Kabupaten Nowsari, Gujarat, India menangkap setidaknya 77 Muslim, termasuk dua perempuan, karena menyembelih sapi.

Sekretaris Jamiat Ulama-i-Hind Maulana Muhammad Hakimuddin Qasmi menyesali nasib Muslim yang tinggal di Gujarat tersebut.

“Dabhyal memiliki populasi besar Muslim dengan sekitar empat ribu siswa telah menempuh pendidikan Islam di sekolah madrasah,” kata Qasmi, dilansir dari Kashmir Life

, Rabu (29/10).

Qasmi menilai polisi telah melecehkan penduduk Muslim. Karena Islam membolehkan pemotongan sapi. Sehingga polisi telah menangkap orang yang tak bersalah.

Polisi kembali mengklaim diserang oleh penduduk Muslim setempat. Padahal, fakta yang terjadi adalah sebaliknya. Alih-alih menyoroti penderitaan penduduk lokal di sana, media cetak dan elektronik justru memprovokasi polisi terhadap  Muslim setempat.

Qasmi pun mengimbau media untuk menghindari bias dan menyoroti kebenaran agar orang tidak bersalah tidak menderita.  (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...